Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman



Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman

Peran pemuda dalam melestarikan lingkungan hidup sangat besar. Pemuda merupakan generasi penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini, termasuk kekayaan alam dan lingkungan hidup di dalamnya. Bahkan harus meneruskan warisan itu kepada generasi yang akan datang.Warisan kekayaan alam dan lingkungan hidup ibarat tongkat estafet di mana pemuda menjadi bagian di dalamnya. Agar estafet dan amanat itu terjaga, tidak bisa tidak, pemuda harus berperan aktif dalam melestarikan lingkungan hidup.Pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting terutama dalam bidang lingkungan Bahkan pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Termasuk ketika bergulirnya era reformasi. Beberapa fakta diantaranya: Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo (1908) pada usia belum genap 20 tahun, Soewardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) mendirikan Indische Partij (1914) pada  usia 20 tahun, Bung Karno beken di panggung politik pada usia 22 tahun, Bung Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia (1924) di Belanda pada usia 21 tahun




Negeri ini butuh banyak pemuda pencari solusi, bukan pemuda pemaki-maki
-Ridwan Kamil-
kerusakan alam negeri ini semakin tidak terkendali di mana laju deforestasi hutan, pencemaran udara dan pencemaran air, krisis air bersih, langkanya fauna dan flora, hingga musnahnya terumbu karang semakin nyata. Negeri yang melimpah akan kekayaan alam dan lingkungan hidup semakin terancam Saat ini Meningkatnya populasi penduduk mengakibatkan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal , sehingga menyebabkan bertambahnya kebutuhan kayu dan banyak terjadi penebangan hutan secara liar. Adanya penebangan hutan secara liar dapat mengakibatkan erosi dan banjir. Pertambahan jumlah penduduk mengakibatkan pula bertambahnya penggunaan bahan bakar, hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan persediaan sumber daya alam semakin menipis dan mengakibatkan pencemaran lingkungan.Pencemaraan lingkugan merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kepadatan populasi manusia serta perkembang ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya dalam bidang pertanian, penggunaan buatan dan obat anti hama, ternyata dapat menimbulkan pencemaran air dan tanah.

Peningkatan populasi penduduk yang tidak terkendali juga dapat merusak lingkungan.
1.      1.Terjadinya penebangan hutan untuk areal permukiman maupun pertanian. Penebanga hutan yang      tidak terkendali dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah. Disamping itu kekayaan atau    sumber daya hayati di hutan itu akan hilang habitatnya terganggu.
1.   
    2. Meningkatnya jumlah populasi menyebabkan peningkatan jumlah kebutuhan pangan sehingga dibukalah arel pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan. Di samping itu tanah atau lahan pertanian dipaksa untuk menghasilkan jumlah pangan yang dapat mencukupi kebutuhan penduduk. Akibatnya tanah sering dipupuk untuk memperoleh hasil yang cukup. Pemupukan yang tidak terkendali dapat menyebabkan tanah menjadi rusak karena terpolusi oleh pupuk buatan, sehingga lama-kelamaan tanah tidak dapat ditanami kembali karena bersifat asam.

1.     3. Perkembangan industri yang semakin pesat guna mengimbangi kebutuhan penduduk dapat menimbulkan masalah pencemaran udara dan air.
      
      4.Pencemaran udara disebabkan pembuangan zat-zat sisa dari hasil pembakaran yang tidak sempurna, seperti SO2 dan NOx. Pencemaran air terjadi karena limbah pada sering dibuang ke sungai, laut sehingga mengancam kesehatan penduduk sekitar.

Pencemaran Lingkungan

Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan, Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan mobil,motor, dan yang lain-lain . Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat, dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.
Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin. Di daerah yang padat, karena terbatasnya tempat penampungan sampah, seringkali sampah dibuang di tempat yang tidak semestinya, misalnya di sungai, selokan, Akibatnya timbul pencemaran air dan tanah. kebutuhan transportasi juga bertambah sehingga jumlah kendaraan meningkat. Hal ini akan menimbulkan pencemaran udara dan suara. Jadi kepadatan penduduk yang bertambah dapat mengakitbatkan timbulnya berbagai pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem

Terbatasnya ruang gerak

Suatu daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi kalau tidak memperhatikan kesehatan lingkungan (sanitasi) dengan baik maka keadaan lingkungan menjadi tidak nyaman bagi penduduknya. Di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, umumnya rumah-rumah penduduk saling berdekatan atau berhimpitan. Keadaan yang demikian menyebabkan terbatasnya ruang gerak. Akibatnya, dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan penduduk. Misalnya penduduk mudah terjangkit penyakit menular,kebutuhan udara bersih tidak terpenuhi, atau banyaknya sampah rumah tangga yang tidak membuang sampah pada tempatnya.

Kebijakan Pemerintah Menangani Kepadatan Penduduk

 a.Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak. Meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
b.      Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
        c.Pembatasan Pemberian Tunjangan
      Pemerintah membatasi tunjangan anak bagi PNS/ABRI maksimal sampai anak kedua

Peran Pemuda

Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun bertambah pesat. Hal ini  dapat dilihat dalam kurun waktu 40 tahun (tahun 1971-2010), penduduk Indonesia bertambah sekitar 88 juta jiwa. Berdasarkan data terkini, jumlah penduduk Indonesia sebagaimana yang tercatat dalam sensus penduduk 2010 sebesar 237.641.236 jiwa (www.bps.go.id). Kondisi demikian menimbulkan beragam permasahan kependudukan seperti kemiskinan, kriminalitas, pencemaran lingkungan, keterbatasan sumberdaya alamdan masalah-masalah lainnya. Dimana sangat dibutuhkan kesadaran berbagai pihak bahwa masalah kependudukan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, Swasta serta Masyarakat sipil termasuk kelompok remaja sebagai generasi muda bangsa memiliki tanggung jawab yang sama besar

Solusi

Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan sebagai upaya untuk mengatasi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidak hanya milik kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang, yaitu anak keturunan kita selanjutnya.Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Allah yang diberikan kepada kita. Baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadanya maupun untuk kita wariskan pada anak cucu kita. Kita harus mengacu pada pembukaan undang-undang dasar 1945, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.






Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman Reviewed by Unknown on 09.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.