Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman
Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman
Peran pemuda dalam melestarikan
lingkungan hidup sangat
besar. Pemuda merupakan generasi penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini,
termasuk kekayaan alam dan lingkungan hidup di dalamnya. Bahkan harus
meneruskan warisan itu kepada generasi yang akan datang.Warisan kekayaan alam
dan lingkungan hidup ibarat tongkat estafet di mana pemuda menjadi bagian di
dalamnya. Agar estafet dan amanat itu terjaga, tidak bisa tidak, pemuda harus
berperan aktif dalam melestarikan lingkungan hidup.Pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting terutama dalam bidang lingkungan Bahkan pemuda menjadi tulang punggung dari
keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Termasuk
ketika bergulirnya era reformasi. Beberapa fakta diantaranya: Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo
(1908) pada usia belum genap 20 tahun, Soewardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara)
mendirikan Indische Partij (1914) pada usia
20 tahun, Bung Karno beken di panggung politik pada usia 22 tahun, Bung Hatta
mendirikan Perhimpunan Indonesia (1924) di Belanda pada usia 21 tahun
Negeri ini butuh banyak pemuda pencari solusi, bukan pemuda
pemaki-maki
-Ridwan Kamil-
kerusakan alam negeri ini semakin tidak terkendali di mana
laju deforestasi hutan, pencemaran udara dan pencemaran
air, krisis
air bersih,
langkanya fauna dan flora, hingga musnahnya terumbu
karang semakin
nyata. Negeri yang melimpah akan kekayaan alam dan lingkungan hidup semakin
terancam Saat ini Meningkatnya populasi penduduk mengakibatkan meningkatnya
kebutuhan tempat tinggal , sehingga menyebabkan bertambahnya kebutuhan kayu dan
banyak terjadi penebangan hutan secara liar. Adanya penebangan hutan secara
liar dapat mengakibatkan erosi dan banjir. Pertambahan jumlah penduduk
mengakibatkan pula bertambahnya penggunaan bahan bakar, hal tersebut
dikhawatirkan menyebabkan persediaan sumber daya alam semakin menipis dan
mengakibatkan pencemaran lingkungan.Pencemaraan lingkugan merupakan dampak negatif yang ditimbulkan
oleh kepadatan populasi manusia serta perkembang ilmu pengetahuan dan
teknologi, misalnya dalam bidang pertanian, penggunaan buatan dan obat anti
hama, ternyata dapat menimbulkan pencemaran air dan tanah.
Peningkatan populasi penduduk yang tidak terkendali juga dapat
merusak lingkungan.
1. 1.Terjadinya penebangan hutan untuk areal permukiman maupun
pertanian. Penebanga hutan yang tidak terkendali dapat menyebabkan bencana
seperti banjir dan tanah. Disamping itu kekayaan atau sumber daya hayati di
hutan itu akan hilang habitatnya terganggu.
1.
2. Meningkatnya
jumlah populasi menyebabkan peningkatan jumlah kebutuhan pangan sehingga
dibukalah arel pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan. Di samping itu tanah
atau lahan pertanian dipaksa untuk menghasilkan jumlah pangan yang dapat
mencukupi kebutuhan penduduk. Akibatnya tanah sering dipupuk untuk memperoleh
hasil yang cukup. Pemupukan yang tidak terkendali dapat menyebabkan tanah
menjadi rusak karena terpolusi oleh pupuk buatan, sehingga lama-kelamaan tanah
tidak dapat ditanami kembali karena bersifat asam.
1. 3. Perkembangan industri
yang semakin pesat guna mengimbangi kebutuhan penduduk dapat menimbulkan
masalah pencemaran udara dan air.
4.Pencemaran udara disebabkan pembuangan zat-zat sisa dari hasil pembakaran
yang tidak sempurna, seperti SO2 dan NOx. Pencemaran air terjadi karena limbah
pada sering dibuang ke sungai, laut sehingga mengancam kesehatan penduduk
sekitar.
Pencemaran Lingkungan
Peningkatan jumlah
penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan
kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut
tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi,
alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang
terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan
sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak
terkendali mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak
buruk pada lingkungan, Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas,
maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan
rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi,
diciptakan berbagai jenis kendaraan mobil,motor, dan yang lain-lain . Apabila tidak dilakukan
dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat, dapat menimbulkan
pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.
Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan
berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan
kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung
lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi
tidak terjamin. Di daerah yang padat, karena terbatasnya tempat penampungan sampah,
seringkali sampah dibuang di tempat yang tidak semestinya, misalnya di sungai, selokan, Akibatnya timbul
pencemaran air dan tanah. kebutuhan transportasi juga bertambah
sehingga jumlah kendaraan meningkat. Hal ini akan menimbulkan pencemaran udara
dan suara. Jadi kepadatan penduduk yang bertambah dapat mengakitbatkan
timbulnya berbagai pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem
Terbatasnya ruang gerak
Suatu daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi kalau tidak
memperhatikan kesehatan lingkungan (sanitasi) dengan baik maka keadaan lingkungan
menjadi tidak nyaman bagi penduduknya. Di daerah dengan kepadatan penduduk yang
tinggi, umumnya rumah-rumah penduduk saling berdekatan atau berhimpitan.
Keadaan yang demikian menyebabkan terbatasnya ruang gerak. Akibatnya, dapat
memberikan dampak negatif pada kesehatan penduduk. Misalnya penduduk mudah
terjangkit penyakit menular,kebutuhan udara bersih tidak terpenuhi, atau banyaknya
sampah rumah tangga yang tidak membuang sampah pada tempatnya.
Kebijakan Pemerintah Menangani Kepadatan Penduduk
a.Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB)
sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB
melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan
usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak. Meski program ini
cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil
menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
b. b Menetapkan
Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang
batas usia nikah.
c.Pembatasan
Pemberian Tunjangan
Pemerintah membatasi tunjangan anak bagi PNS/ABRI maksimal
sampai anak kedua
Peran Pemuda
Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke
tahun bertambah pesat. Hal ini dapat dilihat dalam kurun waktu 40 tahun
(tahun 1971-2010), penduduk Indonesia bertambah sekitar 88 juta jiwa.
Berdasarkan data terkini, jumlah penduduk Indonesia sebagaimana yang tercatat
dalam sensus penduduk 2010 sebesar 237.641.236 jiwa (www.bps.go.id). Kondisi demikian
menimbulkan beragam permasahan kependudukan seperti kemiskinan, kriminalitas,
pencemaran lingkungan, keterbatasan sumberdaya alamdan masalah-masalah lainnya.
Dimana sangat dibutuhkan kesadaran berbagai pihak bahwa masalah kependudukan merupakan
tanggung jawab bersama. Pemerintah, Swasta serta Masyarakat sipil termasuk
kelompok remaja sebagai generasi muda bangsa memiliki tanggung jawab yang sama
besar
Solusi
Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan sebagai upaya untuk mengatasi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini
terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan
manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun
melimpahnya sumber alam, tidak hanya milik kita sendiri, tetapi juga milik
generasi mendatang, yaitu anak keturunan kita selanjutnya.Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat,
kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Allah yang diberikan kepada
kita. Baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadanya maupun untuk kita
wariskan pada anak cucu kita. Kita harus mengacu pada pembukaan undang-undang
dasar 1945, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan
ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan
penindasan, tetapi dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup
sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan
lingkungan.
Dengan tangan generasi muda penduduk, lingkungan serta kelestarian alam aman
Reviewed by Heldy
on
09.00
Rating:
Tidak ada komentar: